Pemkab Bertanggung Jawab Tuntaskan Fisik Gedung RSUD  

Riau | Jumat, 09 Agustus 2019 - 09:28 WIB

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) -- Mangkraknya  pembangunan fisik gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rokan Hulu (Rohul) enam lantai sejak  2017 lalu, mendapat kritikan dari puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Negeri (Ampun) Rohul yang menggelar aksi demonstrasi, Selasa (6/8) di Bundaran Ratik Togak simpang empat perkantoran Pemkab Rohul.

Pasalnya, pembangunan fisik gedung  yang telah menghabiskan anggaran  sekitar Rp50 miliar itu  belum ada kelanjutannya.


Massa Ampun menuntut aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan korupsi atas pembangunan lanjutan gedung dan pengadaan alat kesehatan yang diperuntukkan di RSUD Rohul tahun 2016 dan 2017.

Menyikapi aspirasi massa, Direktur RSUD Rohul dr Novil Raykel menjawab Riau Pos, Kamis, (8/8)  menyebutkan, aspirasi yang disampaikan  mahasiswa itu  dinilai wajar-wajar saja.

Mengingat pembangunan fisik gedung RSUD  yang  direncanakan  2010 dibangun secara bertahap dengan sumber dana dari APBN dan APBD Riau itu sudah lama terbengkalai.

Diakuinya, Pemkab Rohul bertanggungjawab untuk menuntaskan pembangunan fisik gedung  hingga beroperasional.

‘’Saat ini pemerintahan daerah berusaha  melanjutkan pembangunan gedung  yang terbengkalai, dengan catatan ada 2 (dua) syarat. Sebagaimana yang disampaikan Pak Gubri H Syamsuar saat meninjau Gedung RSUD Rohul sudah menyampaikan segera lakukan audit BPKP dan fisik oleh LPPM Universitas Riau. Kita sudah tindaklanjut dan lakukan konsultasi ke BPKP Riau dan LPPM Unri,’’ ujarnya

Novil mengatakan, untuk kelanjutan pembangunan, menunggu hasil audit BPKP Riau dan LPPM Unri. ’’Kita menargetkan lanjutan pembangunannya bersumber dari Dana Bantuan Keuangan (Bankeu) tahun 2020. Sekarang sudah dikonsultasikan, tergantung hasil audit BPKP, karena syarat untuk melanjutkan pembangunan Gedung RSUD Rohul itu harus ada audit keuangan dan fisik,’’ tuturnya. 

Sementara itu, koordinator Aksi Ampu Rohul Andrizal Serombou dalam orasinya meminta Pemkab Rohul bertanggung jawab atas mangkraknya Gedung RSUD Rohul enam lantai yang sangat dibutuhkan masyarakat.

Karena pembangunan Gedung RSUD Rohul Tahun Anggaran  2016 sangat tidak rasional, jika dilihat dari kondisi bangunan Gedung RSUD Rohul yang terbengkalai.

Massa Ampun membentangkan Spanduk serta Poster, mendesak aparat penegak hukum memeriksa Direktur RSUD Rohul periode 2016. Dimana diketahui, pada priode tersebut, jabatan Direktur RSUD dijabat Wildan Asfan Hasibuan dan Plt Direktur M Yaqub serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan lanjutan RSUD Rohul Tahun anggaran 2016.(epp) 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook